
Jika sebelumnya kita telah membahas apa itu GNU, apa itu free software, maka artikel ini akan melanjutkan pembahasannya yaitu terkait apa itu proprietary software.
Pengertian
Secara bahasa berasal dari kata proprietas (bahasa latin) yang dalam bahasa Inggris bisa berarti property yang berarti benda atau aset. Sehingga secara umum propretary dapat diartikan sebagai suatu benda yang dimiliki oleh seseorang.
Sedangkan software sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya itu berarti perangkat lunak yang merupakan benda abstrak yang dijalankan ileh komputer sebagai suatu instruksi-instruksi untuk melaksanakan fungsi tertentu.
Sehingga secara lengkap arti dari proprietary software adalah suatu perangkat lunak yang dimiliki atau dikendalikan oleh seseorang atau pihak tertentu yang merupakan pemiliknya.
Contoh
Ada beberapa contoh perangkat lunak yang masuk katergori ini antara lain:
- Kategori sistem operasi: Microsoft Windows milik Microsoft, Aplle Mac OS X milik Apple Inc.
- Kategori aplikasi kantor: Ms. Office milik Microsoft, Apple iWork milik Apple Inc.
Masih banyak kategori lainnya yang tidak bisa kami sebutkan disini karena jumlahnya yang cukup banyak. Akan tetapi intinya aplikasi perangkat lunak tersebut dimiliki oleh pihak tertentu dan biasanya kita harus membayar untuk bisa menggunakannya.
Sejarah kemunculannya
Dari Wikipedia, sejarah software pada awal mula kemunculannya sekitar tahun 1950-1970 adalah free software seperti yang dikenal pada hari ini. Pada waktu itu software digunakan, dipelajari, dimodifikasi, dan didistribusikan bebas oleh masyarakat. Inilah era free software yang pertama sebelum kemunculan proprietary. Organisasi semacam Free Software Foundation tidak dibutuhkan di era itu. Vendor-vendor hardware sering menyertakan produk mereka dengan source code dari software dan tidak ada batasan penggunaan terhadapnya bagi para pengguna. Masyarakat saat itu dapat saling menyalin software dengan bebas, apakah apa adanya atau termodifikasi. Pada era ini, software belum dianggap sebagai property oleh vendor dan industri.
Baru sekitar tahun 1970-an muncul anggapan bahwa software adalah property, oleh karena itu bisa dimiliki pihak tertentu dan bisa dikomersialkan dengan membatasi kebebasan penggunanya. Vendor-vendor yang tadinya membundel hardware dengan software, menyertakan source code dengan bebas pada produknya, berubah sikap menjadi tidak lagi membundel dan tidak lagi menyertakannya. Perusahaan yang tercatat sejarah sebagai pioner dalam hal ini adalah IBM. Di sekitar 1970-an inilah dimulai era proprietary software. Sebagai perbandingan, free software muncul kembali dalam era free software yang kedua (setelah kemunculan proprietary) sejak 1980-an dengan munculnya Proyek GNU yang membuat gerakan formal dengan nama Free Software Movement (Gerakan Perangkat Lunak Bebas).
Lisensi software
Hal yang membedakan antara free software dengan proprietary software adalah dibagian yang namanya LISENSI. Lisensi adalah izin yang diberikan oleh pemilik hak cipta atau pemilik hak terkait kepada pihak lain untuk menggunakan hak-haknya dalam jangka waktu tertentu.
Lisensi yang diberikan pada umunya disebut dengan EULA (end user license agreement. EULA ini jumlahnya sangat banyak dan masing-masing perangkat lunak memiliki versi EULA sendiri-sendiri. Bahkan satu produk yang sama hanya karena beda versi bisa memiliki EULA yang berbeda pula.
Perbedaan proprietary software dengan commercial software
Perbedaan keduanya cukup mencolok yaitu propretary itu bermakna dimiliki sedangkan commercial berarti berbayar. Sehingga keduanya tidak bisa dibandingkan karena berada pada sisi dan kategori yang berbeda.
Untuk lebih mudahnya ada jenis perangkat lunak yang bersifat proprietary namun tidak berbayar dan ada juga yang berbayar. Yang berbayar inilah yang disebut dengan commercial software.
Perbedaaan dan persamaan proprietary software dan free software
Nah untuk hal ini baru bisa dibedakan karena masuk pada kategori sama yaitu kategori kepemilikan dan hak pakai. Ada banyak sekali perbedaan dari keduanya, namun yang paling mendasar adalah:
Free softwaremenyertakan source code untuk bisa dimodifikasi, distribusi dan dijual ulang bahkan bebas digunakan untuk tujuan apapapun serta tidak dianggap sebagai hak milik pihak tertentu. Sedangkan Proprietary software sebaliknya.
Walaupun berbeda namun keduanya memliki persamaan yaitu:
Perangkat lunak tetap dilindungi hak cipta sehingga pengarang memiliki hak untuk memberikan lisensi kepada siapapun yang dikehendaki, jika terjadi pelanggaran hak cipta sang pengarang dapat menuntut secara hukum. Keduanya juga memiliki versi gratis dan berbayar namun dengan ketentuan yang tentu saja berbeda.
Demikian sedikit tentang propreitary software semoga dapat memberikan manfaat. Sampai berjumpa lagi pada artikel selanjutnya.